Minggu, 10 Desember 2017

Risiko Likuiditas pada Bank Syariah di Indonesia 2015-2016

Risiko Likuiditas pada Bank Syariah di Indonesia 2015-2016
Mandalika, Komang Ayu
Universitas Trilogi
1.1  Latar Belakang
Tulisan ini berkenaan dengan manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban (membayar utang) tepat waktu. Manajemen likuiditas merupakan salah satu fungsi terpenting yang dilaksanakan oleh lembaga perbankan, dan di dalam pengelolaannya yang secara efisien ini diperlukan adanya instrumen dan pasar keuangan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, baik itu untuk perbankan konvensional maupun syariah. Untuk keperluan yang bersifat mendasar itu, (yaitu penempatan dan pemenuhan kebutuhan
jangka pendek) bagi perbankan syariah di Indonesia telah tersedia beberapa instrumen seperti (IMA) sertifikat investasi mudharabah antar bank, (PUAS) aturan-aturan tentang pasar keuangan antar bank dengan prinsip syariah, (SWBI) sertifikat wadiah bank Indonesia, serta (FPJPS) ketentuan tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi bank syariah. Dalam pengembangan sektor ekonomi pembangunan sekarang ditemui
banyak metode dalam manajemen dana khususnya pengelolaan likuiditas pada
lembaga lembaga keuangan, baik itu bank maupun non bank, baik itu syariah
maupun konvensional. Pengelolaan likuiditas ini sangatlah berpengaruh pada
perkembangan lembaga itu sendiri dan perekonomian negara secara luas. Seperti
krisis sektor keuangan di tahun 1997 (krismon), yang terjadi pada waktu itu
merupakan salah satu dampak dari masalah likuiditas suatu lembaga keuangan
dalam menangani aliran sumber dana dan pengarunya secara luas terlihat pada
perkembangan pasar surat-surat berharga, sektor perbankan dan lebih jauh lagi pada
sektor riil, dan berdampak krisis ekonomi global.
Masalah pengelolan likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan
kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera
harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat likuid) yang dimiliki oleh suatu
perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang
bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar belum
tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi
atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu memiliki kemampuan
membayar. Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi
kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana
fungsi dari likuditas secara umum untuk (Riyanto, 2001): pertama, enjalankan
transaksi bisnisnya sehari-hari. Kedua, mengatasi kebutuhan dana yang mendesak.
Ketiga, memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan memberikan fleksibiltas
dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan.
Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia pengertian likuiditas pada
umumnya adalah mengenai posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya
untuk memenuhi kewajiban (membayar utang) yang jatuh tempo tepat pada
waktunya. Apabila dikaitkan dengan lembaga bank, berarti kemampuan bank
setiap waktu umtuk membayar utang jangka pendeknya apabila tiba-tiba ditagih
oleh nasabah atau pihak-pihak terkait. Jadi, yang dimaksud likuiditas disini adalah Nurul Ichsan: Pengelolaan Likuiditas Bank Syariah 101
kemudahan mengubah aset menjadi uang tunai dari masing-masing bank yang
bersangkutan.
1.2  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan risiko manajemen likuiditas adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan penulisan proposal penelitian ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen perbankan.
2.      Bertujuan untuk dapat Mengetahui risiko likuiditas pada Bank syariah.
3.      Untuk dapat memberikan pengetahuan kepada para pembaca umumnya dan khususnya bagi para mahasiswa jurusan ekonomi islam.
1.3  Literatur
Adapun instrumen yang harus dilakukan bank agar senantiasa dapat tetap likuid adalah :
1.      Memiliki Primary Reserve ( Cadangan Primer )
yaitu dalam kas atau saldo yang ada pada Bank Indonesia atau Bank lain. Dalam dunia perbankan, primary reserve terdiri dari:
a.       Giro pada Bank Sentral atau Giro Wajib Minimum (GWM)
Selama ini Giro pada bank sentral dikenal dengan istilah yakni merupakan kewajiban setiap bank untuk menitipkan dananya di BI. Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan BI, maka besarnya GWM minimal 5% dari total dana pihak ketiga (DPK) untuk valuta rupiah dan 3% dari dana pihak ketiga untuk valuta asing, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pertama, bagi Bank Umum Syariah yang memiliki rasio pembiayaan dalam rupiah terhadap DPK kurang dari 80%, mendapat tambahan GWM sebagai berikut:
1)      Yang memiliki DPK > Rp 1 triliun s/d Rp 10 triliun wajim memelihara GWM tambahan dalam rupiah sebesar 1% dari DPK dalam rupiah.
2)      Yang memiliki DPK > Rp 10 triliun s/d Rp 50 triliun wajib memelihara GWM tambahan dalam rupiah sebesar 2% dari DPK dalam rupiah.
3)      Yang memiliki DPK > Rp 50 triliun wajib memelihara GWM tambahan dalam rupiah sebesar 3% dari DPK dalam rupiah.  Sedangkan bagi yang memiliki rasio pembiayaan dalam rupiah terhadap DPK sebesar 80% atau lebih; dan /atau yang memiliki DPK dalam rupiah sampai dengan Rp 1 triliun tidak dikenakan tambahan GWM.
b.      Kas pada valuta.
Alat likuid ini berisi uang tunai yang dipelihara oleh bank untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.
c.       Giro pada Bank lain
Rekening giro pada bank lain bertujuan untuk melancarkan transaksi antar bank (transfer, inkaso, transaks L/C, dan lain-lain)
d.      Item-item uang tunai yang masih dalam proses inkaso.
Tujuan dari alat likuid yang termasuk ke dalam kategori primary reserve (cadangan primer) adalah:
a.       Memenuhi reserve requirement yang ditempatkan dalam bentuk Giro Wajib Minimum di Bank Indonesia.
b.      Memenuhi keperluan operasional bank sehari-hari.
c.       Penyelesaian kliring antar bank.
d.      Memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
Dapat di katakana likuid apabila bank syariah dapat memelihara GWB di Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dapat memelihara giro di Bank Koresponden dengan besarnya berdasarkan saldo minimum, dapat memelihara sejumlak kas secukupnya untuk memenuhi pengambilan uang tunai.
2.      Memiliki Secondary Reserve
Yaitu cadangan yang berfungsi sebagai penyangga Primary Reserve, ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek.
Adapun cadangan sekunder berupa surat-surat berharga bisa berupa:
a.       Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI).
Peraturan Bank Indonesia no 2/9/PBI/2000 mengatur tentang Sertifikat Wadiah Bank Indonesia. Sertifikat Wadiah Bank Indonesia adalah sertifikat yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
b.      Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Berdasarkan Undang-Undang SBSN yang diterbitkan pada Mei 2008, Surat Berharga Syariah Negara atau dapat disebut Sukuk Negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah ataupun mata uang asing.
3.      Mempunyai akses ke pasar uang.
Pasar uang yang dimaksudkan di sini adalah pasar uang antar bank syariah dan pasar modal syariah.
a. Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS)
Pasar Uang Antar Bank berdasarkan Prinsip Syariah adalah transaksi keuangan jangka pendek antar bank berdasarkan prinsip syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing.
b.Pasar Modal Syariah
Instrument di pasar modal syariah saat ini meliputi saham yang masuk kategori Jakarta Islamic Index, Sukuk, dan reksadana syariah. Karena Bank tidak diperbolehkan berinvestasi pada saham, maka sukuk dan reksadana syariahlah menjadi secondary reserve dimana instrument ini dapat dijual di secondary market untuk sukuk dan dicairkan untuk reksadana syariah jika Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah membutuhkan dana jangka pendek.
c. Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah (FPJPS)
FPJPS merupakan instrument terakhir untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bagi Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah setelah terjadinya saldo giro negative dan tidak berhasilnya akses pasar uang syariah untuk menutup kewajiban jangka pendek. [8]
Tujuan dari diberlakukan FPBJS ini, adalah untuk membantu Bank Syariah yang mengalami kesulitan pendanaan jangka pendek, namun memenuhi persyaratan tingkat kesehatan dan permodalan (illiquid but solvent).[9]
d. LPS Sebagai Sarana Penunjang Likuiditas Perbankan
LPS adalah badan hukum yang independent yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) yang ditetapkan tanggal 22 September 2004. LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. LPS juga menjamin simpanan di bank Syariah yang berbentuk giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.[10]
       Dalam mengantisipasi terjadinya Risiko Likuditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah[11]:
1.  Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.
2.  Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.
3.  Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.
4. Selanjutnya Bank menetapkan secondaryreserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.
5. Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset &Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya.
6. Meningkatkan atau menurunkan sumber dana tertentu.

1.4  Kesimpulan
Likuiditas merupakan suatu hal yang sangat penting bagi bank untuk dikelola dengan baik karena akan berdampak kepada profiitabililitas serta business sustainibility dan continuity. Hal itu juga tercermin dari peraturan bank Indonesia yang menetapkan likuiditas sebagai salah satu dari delapan risiko yang harus dikelola oleh bank. Konsep likuiditas didalam dunia bisnis diartikan sebagai kemampuan menjual asset dalam waktu singkat dengan kerugian yang paling minimal. Tetapi pengertian likuiditas dalam dunia perbankan lebih kompleks dibanding dengan dunia bisnis secara umum. Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai  (cash), sedangkan dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana  melalui peningkatan portofolio liabilitas.Secara garis besar manajemen likuiditas terdiri dari dua bagian, yaitu; pertama, memperkirakan kebutuhan dana, yang berasal dari penghimpunan dana (deposit inflow) dan untuk penyaluran dana (fund out flow) dan berbagai komitmen pembiayaan (finance commitments).Bagian kedua dari manajemen likuiditas adalah, bagaimana bank bisa memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Oleh karena itu bank harus mampu mengidentifikasi karakteristik  setiap produk bank baik disisi aktiva maupun passiva serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.Kelebihan dan kekurangan likuiditas sama-sama memiliki dampak kepada bank. Jika bank terlalu konservatif mengelola likuiditas dalam pengertian terlalu besar memelihara likuiditas akan mengakibatkan profitabilitas bank menjadi rendah walaupun dari sisi  liquidity shortage risk akan aman. Sebaliknya jika bank menganut pengelolaan likuiditas yang agresif maka cenderung akan dekat dengan liquidity shortage risk akan tetapi memiliki  kesempatan untuk memperoleh profit yang tinggi. Shortage liquidity risk akan menyebabkan dampak serius terhadap business contuinity dan business sustainibility.
1.5  References
Ichsan, Nurul.PENGELOLAAN LIKUIDITAS BANK SYARIAH.
Nuromavita, Inka dkk. “Likuiditas Perbankan”. 2015
Karim, A.A. 2010. Bank Islam Analisi fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT.Grafindo

Persada

Minggu, 22 Januari 2017

Masuk kuliah? Dapet rejeki

 Wuaaaaa udah lama kaga bersih-bersih eh salah nulis maksudnya((jiwa pembantu keluar))
Nah kali ini gua mau cerita sedikit tentang sesuatu keMahaKuasaan Tuhan yang diberikan ke gua((anjayy))😀😀
Singkat cerita kalo gue ga diterima SNMPTN,PPKB,sekaligus SBMPTN(emang ganiat).....#akugapapa #oraopopo #akukuat 😥 Dan akhirnya gue memutuskan untuk kuliah ditempat kakak gue dulu, di Universitas Trilogi,Kalibata Jakarta Selatan #ntaph setelah memutuskan untuk ikhlas ((wkwk)) dan berfikir untuk tekad dikampus ini, akhirnya gue mengikuti acara kampus yaitu pra-kuliah. Dari ketemu temen2 baru yang seru ada yang dari bogor,purwakarta,ambon macem macem laaah sampe akhirnya ke acara Fakultas Day gitu..awalnya gue excited bangett laaah tapi sampe fakultas industri kreatif gue ga dateng wkwkw mager cuyy. Sampe di acara Fakultas gue, yaitu Ekonomi dan Bisnis tapi sayangnya temen gue ini,si Theresia ga dateng #akugapapa  dengan berat hati ya mau gamau gue dateng,dresscodenya item tuhkan, yaudaaa sampe laa gue dengan rambut masih dijeday,pake kacamata gue nyari tempat duduk di Auditorium dan gua liat temen gue yang sempet gue kenal sebelumnya, duduklah gue disebelah dia. Nah dari sini alkisahnya...tiba2 hp gue ada notif line dari temen gue dari pasraman kilat di Bandung. Dia nge line.........
Asli disini gue salting abis wakakaka
Begitu dia bilang nengok itu,asli gue langsung kaga mainan hp lagi wkwk sok sokan merhatiin acaranya wkwk chat-chat-chat teruss sampe PPKB kayak mos gituu kita makin deket ((UHUY)) Kita juga jadi dikenal senior karna nama gue sama dia sama,mau tau gak nama dia?nama dia Komang Muda Sedana Yoga wkwk sampe sampe gue sama dia dibawa kedepan anak anak angkatan gue karna kisah gue mirip ala ala ftv di sctv karna ga sengaja ketemu lagi dikampus #ea apa perlu gue bikin ftv nih?

Dia ngajak gua foto!!! Terus senior pada ikutan foto wkwk

Sebelum nya si kembar ku ini, ngasih gue lolipop yang bikin gue salting beberapa kalii wkwkw setelah kejadian foto bareng dan diajak kedepan sama kating,gue ditembak😀😀 tepat tanggal 08 september 2016~
Sebulanan dan abis berantem😐

Kelakuan ga jauh beda,muka juga katanya mirip dan lo mesti tau dia punya kakak cowo semua dan gue cewe semua hmm ooooTuhan apakah ini jodohkuuu????
Pertama kali ke pure berdua dan ketemu ortunya 😖

Dia menemaniku menariii~

Photoboxx yeayy!!
Sekarang gue udah jalan ke 5 bulan mungkin saja akan ke 5 anak wkwkwk doain kita langgeng yaaaaa💓💓

nb: i will give him something special on february,see you soon on my next blog

 

My Adviser Favorite(Danna) #versicurhat

Alo Alooo balik lagi ke blog yang sebenernya isinya cuma curhatan gua ahahahaha,abis kalo ke orang yang salah bisa berabe (pengalaman) cusss balik ke topik. Kenapa judul kali ini gue malah My Adviser padahal ga cuma penasehat gua tapi bisa gua sebut sahabat,temen,kaka,mak,cucu,buyut ahahaha yahh kayak All In One lahh. Nama nya adalah Danna Eryanada, Lahir dibulan Maret tanggal 6 yeyy. Gue kenal dia sekitar 3tahun yang lalu....masuk dikelas mos yang gue gakenal siapa siapa lalu gue diperkenalkan oleh 3 orang teman baik yaitu gusti,danna,kaem udah tuh 3 hari mos agak akrab tuh eeh dipisah kita sama kelas yang beneran,gue milih kelas ips sama kayak kakak kakak gue dulu,gue  masuk dikelas X IPS 5. Nah dikelas ini gue bareng lagi sama danna danna ini ahahahah duduklah bareng ama dia depan gue ada meita sama ayu temen smp gue, soo kenalan deh mereka. Dari situlah awalnya gue kenal dia.
keliatan kan itu setahun yang lalu,pas gue kelas 11 ada event CampusExpo di sekolah  gue

ini waktu kita jadi panitia acara yang lumayan gede
Nah gue mau jelaisn gimana gue dulu dan sekarang,gue itu dulu gengsi bgt,apalagi kalo gue ada marahan sama orang yaa yaudah gue biarin aja ampe kita biasa lagi kecuali kalo gue beneran salah gue bakal susah payah minta maaf ahahaha itu dulu yaa kawand sekarang suka gasuka gue agak berani ngomong ke orang dan selesainn masalahnya. Gue itu gampang banget sebenernya buat beliin something,sama gampang buat melakukan apapun  buat orang yang gue anggep sahabat kalo kata orang sedikit loyal. Gue dulu punya kenyataan pahit ciailah gue juga punya sahabat tapiyagitu saya dilupakan:( oke udah gamau bahas itu lagi.

ini pas gue ulang tahun yeyy gapernah nyangka dikasih kue:3
Waktu gue kelas 11,kelas gue dipisah sama danna tapi gue sering samper dia sambil makan bekel bareng, sebenernya gua bukan tipe bawa bekel karna males banget pasti makanannya udah dingin sama berat, beda sama danna ini dia suka banget bawa bekel dan suka gua cicipin nah lama kelaman gue punya kebiasaan bawa bekel deh.


Graduation huhu
Nah sekian cerita gue tentang salah satu sahabat gue,Danna sekarang udah keterima di Perguruan Tinggi Negri UNJ Pendidikan Luar Biasa. Gua berharap kita bisa nempuh cita cita kita terus kita bisa ketemu dengan sama2 sukses😃